Football5Star.com, Indonesia – Sandy Walsh dan Jordi Amat baru bisa membela timnas Indonesia kemungkinan pada Piala AFF 2022. Hal itu setelah proses naturalisasi keduanya baru saja disetujui melalui rapat paripurna DPR RI kelima.
Seperti diketahui, saat ini PSSI memang tengah memproses tiga pemain keturunan Indonesia agar bisa memperkuat timnas pada ajang-ajang internasional. Mereka ialah Jordi, Sandy, dan Shayne Pattynama. Dua dari tiga pemain itu, yakni Sandy dan Jordi, sudah mendapatkan persetujuan dari DPR RI dan disahkan melalui rapat paripurna DPR-RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023.

Hal itu berarti kedua pemain keturunan Indonesia tersebut baru bisa bela skuat Garuda di Piala AFF 2022. Proses yang dilalui Sandy Walsh dan Jordi pun tinggal beberapa langkah lagi.

“Sesuai hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X DPR-RI yang memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh, sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini,” jelas pimpinan rapat paripurna Lodewijk F Paulus melalui laman resmi DPR-RI.
Proses Selanjutnya Bagi Sandy Walsh dan Jordi
Selanjutnya, Lodewijk F Paulus, melanjutkan berkas kedua pemain keturunan itu dikembalikan kepada Presiden. DPR pun telah merekomendasikan keduanya bisa diberikan status Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kemudian Presiden akan menerbitkan Surat Keputusan Presiden mengenai pemberian WNI kepada Jordi dan Sandy. Tahap terakhir, keduanya akan diambil sumpah sebagai WNI oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),” tutup dia.